Polsek Sidoharjo Gagalkan Peredaran 392 Lembar Uang US Dollar Palsu

Joko Piroso
Peredaran mata uang palsu US Dollar dibongkar Reserse Kriminal Polsek Sidoharjo, Polres Sragen.Foto:iNews/Joko P

Namun saat dilakukan penggeledahan, para tersangka sudah cekout dari penginapan tanpa memberitahukan pihak penginapan. Tersangka kemudian berhasil dikejar tim Opsnal Polsek Masaran diwilayah Masaran Sragen.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menemukan barangbukti uang pecahan US Dollar palsu sebanyak 392 lembar dalam bentuk 100 US Dollar dan 1 US Dollar.

AKP Harno menegaskan, hingga saat ini, kasus ini masih dikembangkan untuk ditindak lanjuti. Para tersangka bakal dijerat sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP, tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu mata uang dollar, punkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network