JAKARTA, iNewsSragen.id - Pelat nomor mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku pengroyok anak pengurus GP Ansor, David ternyata palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan STNK-nya. Saat kejadian penganiayaan, pelaku menghajar korban di belakang mobil Jeep yang ia bawa.
"Saat itu, mobil ini menggunakan pelat B 120 DEN, kemudian setelah dicek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya, Kamis (23/2/2023).
"Kemudian, kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga pelat nomor ini lah yang sesuai peruntukan dengan fisik mobil ini sesuai STNK yang ada," katanya.
Mobil Jeep tersebut, kata Ade Ary, juga bukan atas nama Mario. Hal tersebut, polisi akan mendalami maksud penggantian pelat nomor tersebut, termasuk diduga terkait dengan pembayaran pajak.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait