BONDOWOSO, iNewsSragen.id - Perempuan pelaku konten vlog di “sunroof” mobil saat sedang melaju melintasi Jembatan Suramadu, Jawa Timur, mendatangi Satlantas Polres Bondowoso, Sabtu (25/2/2023).
Perempuan bernama Tutik Sumanti, warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, itu datang untuk meminta maaf setelah videonya viral di media sosial (medsos).
Tutik membuat pernyataan yang direkam dalam sebuah video. Selain meminta maaf, ia juga mengaku siap menerima sanksi jika masih mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu,” kata Tutik dalam video yang diterima, Sabtu (25/2/2023), seperti dilansir dari NTMC Polri.
Menanggapi, Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono mengatakan, kedatangan Tutik ke kantor Satlantas Bondowoso adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait