Sebagai panelis, dihadirkan RR. Rahayu N. H., SH., MH dari Kejaksaan Negeri Solo, Dr. M. Rustamaji, SH., MH dari Kaprodi S1 Ilmu Hukum UNS, Dr. Andrie Irawan, SH., MH dari Kaprodi S1 Ilmu Hukum UNSA, Heytman Jansen, P. S., SH., MH., CCD Sekjen DPP KAI dan Pihak Kepolisian.
Menurut Asri, kegiatan ini bertujuan untuk ikut serta memberikan sumbangsih masukan terhadap permasalahan dalam KUHP Nasional, meningkatkan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum khususnya hukum pidana dan mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam membangun Negara Indonesia yang berorientasi pada rasa keadilan dan kepastian hukum.
Ketua DPD KAI Jawa Tengah Advokat Asri Purwanti, SH., MH., CIL (FOTO: iNews/ Sugiyanto)
"Yang pasti, ini memberikan pengetahuan dan wawasan tentang hukum dan guna menciptakan keadilan demi membangun Negara Indonesia," kata Asri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait