SURAKARTA, iNewsSragen.id - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Tengah menggelar diskusi bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Sabtu (25/2/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sahid Jaya Solo usai acara pengangkatan anggota dan pengurus DPC wilayah Jawa Tengah.
Acara ini di moderatori langsung oleh Ketua DPD KAI Jateng Advokat Asri Purwanti, SH., MH., CIL dan bendahara DPD KAI Jateng Advokat Danang Ari Wibowo, SH., MH.
Diskusi terbuka ini mengusung tema pembahasan 'Prespektif Hukum Pidana Mati atas Pasal 100 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Baru) dan Terhadap Putusan-putusan (inkracht) Pidana Mati yang Telah Divonis Berdasarkan KUHP Lama Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946'.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait