JAKARTA, iNewsSragen.id - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo telah selesai mengklarifikasi soal harta kekayaan yang dimiliki mencapai Rp56,10 miliar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).
Namun saat ditanya terkait saham di enam perusahaan, Ia mengaku sudah menyampaikan ke komisi anti rasuah dan kelelahan.
"Saya sudah sampaikan itu (soal saham di enam perusahaan ke KPK), saya sudah lelah dari pagi tolong kasihan saya, saya sudah lelah saya sudah lelah," kata Rafael kepada awak media.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, KPK menemukan adanya aset berharga mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, lalu. Aset tersebut yakni berupa saham Rafael Alun di Enam perusahaan yang berbeda.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Pahala, Rabu (1/3/2023).
Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, lalu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memang memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Tapi, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK. Hal itu juga yang menjadi pertanyaan KPK.
"Apa masuknya di surat berharga Rp1.556.707.379 ini ya?," Tanya Pahala.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait