JAKARTA, iNewsSragen.id - Publik tengah diramaikan dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah yang fantastis Rp349 triliun. Mahfud MD mengaku siap buka-bukaan.
Semula, Mahfud MD mengungkapkan transaksi janggal tersebut senilai Rp300 triliun. Namun sesudah diteliti, jumlahnya bertambah menjadi Rp349 triliun.
Kemudian, dia menegaskan itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini diduga juga melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
Pernyataan beliau itu pun berbuntut panjang. Tak hanya itu, beberapa pihak menilai Ketua Komite TPPU tersebut memberikan informasi setengah-setengah.
DPR juga telah berkali-kali mengirimkan panggilan ke Mahfud untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan itu baru akan terlaksana hari ini Rabu (29/3/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait