Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Menyeret Satu Nama Pengusaha SPBU di Sragen

Sugiyanto
Seorang pengusaha SPBU di Sragen ikut terseret dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi (FOTO: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSragen.id - Polda Jateng mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Sragen dan Kebumen, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Kombes Dwi Soebagio saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang, Kamis (02/03/2023).

Menurut Kombes Dwi, modus yang dilakukan tersangka dengan membeli BBM Subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi kepada masyarakat tanpa mempunyai izin usaha/niaga.

Sebanyak 6000 liter solar berhasil diamankan dari dua kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki tambahan di TKP Sragen.

Sedangkan di Kebumen sebuah toren (tangki modifikasi) berisikan 619 liter solar subsidi yang diangkut truk bak kayu turut diamankan.

Kasus penyalahgunaan BBM Subsidi yang terjadi di dua wilayah itu mengakibatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp76 juta. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network