PONTIANAK, iNewsSragen.id - Tujuh mahasiswa diduga aniaya, seorang dosen Politeknik Kesehatan atau Poltekkes Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial TH yang masih berusia 44 tahun.
Ketujuh mahasiswa saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak Kota, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban sendiri masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang wanita, yang merupakan mahasiswi Poltekkes Pontianak berinisial A. Wanita tersebut diduga terkait dengan kasus tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo kepada wartawan Senin siang (6/3/2023) mengatakan, ketujuh mahasiswa itu masing-masing berinisial Z, SSP, AS, DR, RFN, VY. dan GH.
"Ketujuh mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan ini, berasal dari kampus lain," ujarnya.
Penculikan berujung penganiayaan terhadap seorang dosen Poltekkes Pontianak ini terjadi di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Jumat sore.
Saat itu, korban bersama istrinya tiba-tiba dihentikan para pelaku yang membawa mobil. Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memasukkan korban ke mobil mereka.
"Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik, sementara istri korban ditinggalkan di lokasi kejadian. Saat ini, ketujuh mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan," pungkas Kompol Tri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait