SRAGEN, iNewsSragen.id – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di wilayah hukum Polres Sragen, tepatnya di Jalan Raya Sragen–Ngawi, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jumat (6/2/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa nahas tersebut melibatkan kendaraan bermotor Isuzu Traga pikap bernomor polisi AB-8168-BG dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD-4750-WE. Korban meninggal dunia diketahui bernama Wiwin Lutfiana (23), karyawan swasta asal Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan Isuzu Traga melaju dari arah barat ke timur. Di depannya terdapat satu kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya. Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi pikap berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri.
“Pada saat mendahului, ban kiri kendaraan keluar dari badan jalan. Ketika pengemudi berusaha kembali ke jalur, kendaraan mengalami selip dan oleng ke kanan,” jelas AKP Kukuh.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga terjadi benturan antara kedua kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi kendaraan pikap, Suwedi (57), warga Kabupaten Cirebon, tidak mengalami luka serius dan telah dimintai keterangan oleh petugas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
