Bupati Sukoharjo Lantik 351 Pejabat, Terbanyak Kepala SD

Nanang SN
Bupati Sukoharjo Etik Suryani melantik 351 pejabat fungsional dan pejabat tinggi di Pendopo GSP.Foto:iNews/Istimewa

Dijelaskan, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN antara lain mengamanatkan bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan sejumlah syarat.

"Yaitu, kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/ kota dalam satu provinsi," terang Bupati.

"Saya mengajak kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk senantiasa meningkatkan profesionalime dalam bekerja serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing, sehingga dapat menjadi contoh pegawai yang lain," tegas Etik.

Bupati berharap dengan dilantiknya para pejabat fungsional dapat berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing.

"Tantangan kerja ke depan akan semakin berat sehingga semua harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing. Hindari berbagai penyimpangan yang berdampak negatif," ujar Bupati.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, menyampaikan, dari jumlah pejabat yang dilantik masih ada kekosongan karena adanya pergeseran.

"Jabatan pimpinan tinggi yang masih kosong karena pergeseran jabatan yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pangan, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus). Nanti akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin sementara," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network