Muslim Hui telah diidentifikasi oleh Beijing sebagai "ancaman yang harus diselesaikan melalui asimilasi paksa," demikian diperingatkan dalam sebuah laporan dari koalisi kelompok hak asasi manusia, termasuk jaringan Chinese Human Rights Defenders.
Hal ini sangat kontras dengan kebebasan yang dinikmati Muslim China sebelum Presiden Xi Jinping meluncurkan tindakan keras terhadap peribadatan, dengan memaksa umat Muslim, Kristen, dan Buddha untuk mengikuti kontrol Partai Komunis.
China telah menargetkan komunitas Muslim dengan kampanye “persatuan etnis” yang dipaksakan oleh etnis Han terhadap minoritas termasuk Uighur. Dengan kampanye ini, etnis Han menekan etnis Uighur mematuhi tradisi non-Muslim, termasuk minum alkohol dan makan daging babi.
Kebijakan "persatuan etnis" telah diberlakukan di Xinjiang dengan latar belakang penahanan massal setidaknya 1,8 juta orang Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya di kamp "pendidikan ulang". Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Muslim Uighur yang ditahan di kamp ini dilibatkan dalam kerja paksa, mengalami perkosaan sistemik, pelecehan seksual, dan sterilisasi paksa terhadap wanita Uighur.
Seperti juga Uighur, etnis Hui juga tunduk pada pembatasan yang bertujuan menghilangkan 'tanda-tanda ekstremisme' dan pengawasan mengganggu kehidupan publik dan pribadi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait