SRAGEN, iNewsSragen.id – Satreskrim Polres Sragen, Jawa Tengah menangkap dua orang tersangka pengedar bahan peledak jenis petasan.
Dalam keterangannya Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut ratusan ribu butir petasan siap edar.
Pengungkapan itu sendiri berkat kesiagapan petugas operasional Satreskrim yang menyamar sebagai salah satu pembeli petasan yang dipasarkan oleh pedagang lewat Whatsapp.
Dari penyamaran tersebut, petugas berhasil menemui pedagang di lokasi parkiran SPBU Gabugan, Tanon, Sragen, hingga menguak jaringan penjualan petasan yang dilakukan oleh dua orang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AS (35) warga Mondokan Sragen dan P alias B (39) warga Sumberlawang Sragen.
“Dari penangkapan dua orang tersangka, berhasil diamankan ratusan ribu petasan berbagai merk yang siap dijual oleh kedua tersangka, “ ujar AKP Wikan, Jumat (31/03/2023).
Saat digelar konferensi pers, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sragen.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait