Sekda Sragen, dr Hargiyanto dan Aparat TNI, Polri serta Satpol PP jaga ketat pelaksanaan pembongkaran Kios Renteng di Nglangon, Sragen. Foto:iNews/Joko P
Dwi berharap ada pintu di sisi utara agar ramai juga. “Kios Renteng ini dulu dipakai untuk dealer tapi sepi kemudian dikontrakan,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangab (Diskunindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan, sesuai aturan kios di Pasar Sukowati itu digunakan sebagai fasilitas untuk pedagang lama.
“Saya akan cek kalau ada kios yang disewakan. Aturannya tidak boleh. Kami tahunya yang buka kios itu pedagang lama. Kami akan cek dulu,” pungkas Cosmas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait