Kisah Cinta Terlarang Berujung Maut: Suami Hamili Adik Ipar, Istri Tewas Diracun

Sugiyanto
Tersangka Berry Primanael Hasadaon (28) ditangkap Polisi usai membunuh istrinya, Siti Hasanah (30) di Dipasena Sejahtera, Tulang Bawang, Lampung. (Foto : iNews TV/Ahmad Luthfi Rosyadi)

TULANG BAWANG, iNewsSragen.id - Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara diracun pakai potas.

Aksi nekat pelaku dipicu lantaran telah menghamili adik kandung istrinya namun tak diberi izin menikahi. Pelaku bernama Berry Primanael Hasadaon (28), warga Dipasena Sejahtera, Tulang Bawang, Lampung hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Tulang Bawang.

Dia ditangkap dan digelandang atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Korban bernama Siti Hasanah (30) tewas diracun oleh pelaku. Pembunuhan ini dilakukan tersangka berlatar belakang cinta segitiga.

Cinta Terlarang dengan Adik Ipar

Berry menjalin cinta terlarang dengan adik iparnya, berinisial AL (17) yang masih berstatus pelajar. AL tidak lain merupakan adik kandung istri pelaku (korban). 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network