TULANG BAWANG, iNewsSragen.id - Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara diracun pakai potas.
Aksi nekat pelaku dipicu lantaran telah menghamili adik kandung istrinya namun tak diberi izin menikahi. Pelaku bernama Berry Primanael Hasadaon (28), warga Dipasena Sejahtera, Tulang Bawang, Lampung hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Tulang Bawang.
Dia ditangkap dan digelandang atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Korban bernama Siti Hasanah (30) tewas diracun oleh pelaku. Pembunuhan ini dilakukan tersangka berlatar belakang cinta segitiga.
Cinta Terlarang dengan Adik Ipar
Berry menjalin cinta terlarang dengan adik iparnya, berinisial AL (17) yang masih berstatus pelajar. AL tidak lain merupakan adik kandung istri pelaku (korban).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait