BEKASI, iNewsSragen.id - Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/4/2023), menjaring seorang bidan. Sang bidan kedapatan bersama pria bukan suami di kamar penginapan.
Saat diperiksa petugas, bidan dan pasangannya itu berdalih tengah melakukan pengobatan di dalam kamar penginapan tersebut.
Lakukan Perawatan Medis
Sang pria mengaku tengah sakit dan mendapatkan perawatan medis dari kekasih yang diakui berprofesi sebagai bidan. Petugas lantas mendata identitas bidan dan pasangannya tersebut.
Selain itu, petugas juga menyisir satu persatu penghuni kamar penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait