SRAGEN, iNewsSragen.id - Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus perjudian kartu remi jenis brok dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 22.30 WIB di Angkringan Teras, milik Rosid, yang berlokasi di Jl. Indra Giri No. 25, Sragen Tengah.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung menuju tempat kejadian dan menemukan sekelompok orang tengah bermain judi kartu remi jenis brok.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu LF (34), Sn (52), Sp (47).
Ketiganya merupakan warga Sragen. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang dikenal dengan nama "Templik" masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait