“Langkah itu dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen,” tegas FIFA.
“Meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan FPF, telah ditentukan bahwa sekarang tidak ada cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen,” jelasnya.
Kini, menantikan siapa negara yang akan ditunjuk FIFA sebagai tuan rumah baru Piala Dunia U-17 2023. Sebelumnya, FIFA juga membatalkan status tuan rumah Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Akankah Indonesia juga punya peluang menggantikan Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023? Tentunya, peluang itu ada, namun harus dipastikan Indonesia terbebas dari hukuman FIFA usai dipastikan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait