SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ramai diprotes warga lantaran menyebabkan jalan rusak, Satpol PP Sukoharjo akhirnya memasang pita segel atau Perda Line menutup aktivitas tambang galian C ilegal di Dukuh Tobong, Desa Pundungrejo, Tawangsari, Sukoharjo.
Informasi yang didapat, pemasangan Perda Line itu dilakukan dengan didampingi aparat gabungan dari Koramil, Polsek, Camat Tawangsari, dan Kades Pundungrejo.
Sebelumnya sejumlah warga menggelar unjuk rasa memprotes aktivitas penambangan galian C tersebut karena telah menyebabkan jalan rusak. Warga menuntut agar jalan diperbaiki dan aktivitas tambang dihentikan.
Saat ini aktivitas penambangan sudah berhenti, namun dilokasi itu masih ada satu unit alat berat yang tertinggal.
Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo saat dikonfirmasi pada, Rabu (19/4/2023) membenarkan bahwa pihaknya telah memasang pita Perda Line di lokasi tambang yang sebelumnya di protes warga.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait