Geger Tambang Galian C Ilegal, Satpol PP Sukoharjo Turun Tangan Pasang Perda Line

Nanang SN
Aparat gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP memasang Perda Line di lokasi tambang galian C ilegal di Tawangsari, Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ramai diprotes warga lantaran menyebabkan jalan rusak, Satpol PP Sukoharjo akhirnya memasang pita segel atau Perda Line menutup aktivitas tambang galian C ilegal di Dukuh Tobong, Desa Pundungrejo, Tawangsari, Sukoharjo.

Informasi yang didapat, pemasangan Perda Line itu dilakukan dengan didampingi aparat gabungan dari Koramil, Polsek, Camat Tawangsari, dan Kades Pundungrejo.

Sebelumnya sejumlah warga menggelar unjuk rasa memprotes aktivitas penambangan galian C tersebut karena telah menyebabkan jalan rusak. Warga menuntut agar jalan diperbaiki dan aktivitas tambang dihentikan.

Saat ini aktivitas penambangan sudah berhenti, namun dilokasi itu masih ada satu unit alat berat yang tertinggal.

Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo saat dikonfirmasi pada, Rabu  (19/4/2023) membenarkan bahwa pihaknya telah memasang pita Perda Line di lokasi tambang yang sebelumnya di protes warga.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network