SUKABUMI, iNewsSragen.id – Diduga terbuai rayuan kekasihnya, seorang perempuan menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja. Namun, selain dijanjikan gaji besar, korban juga dijanjikan pekerjaan sebagai admin perusahaan.
Ismail Hadi (58), orang tua korban, yang merupakan seorang wartawan salah satu media online dan tinggal di Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tidak menyangka bahwa anaknya, Desti Melianti (29), menjadi korban dugaan TPPO.
Hadi kepada MNC Portal Indonesia mengatakan, awalnya, anak saya diajak bekerja di luar negeri oleh pacarnya yang baru dikenal selama 10 bulan. Kemudian, pada bulan April 2023, dia berangkat ke Kamboja melalui Kuala Lumpur, Malaysia, dan mulai bekerja di sana, katanya, Rabu (24/5/2023).
Hadi menyampaikan, lebih lanjut bahwa pada saat itu anaknya mengatakan bahwa di Kamboja dia akan bekerja sebagai admin perusahaan. Namun, Hadi sendiri tidak mengetahui pekerjaan apa yang diberikan kepada anaknya oleh perusahaan di Kamboja tersebut.
"Selama dua hari terakhir, anak saya memberitahukan bahwa dia sudah tidak bekerja lagi. Dia disekap di daerah Samrong (Kamboja) dan bahkan tidak diberi makan dan minum selama dua hari ini. Tempat penyekapan berada dekat kantornya," ungkap Hadi.
Hadi menambahkan bahwa anaknya yang disekap di Kamboja berada dalam satu ruangan dengan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Terdapat 7 perempuan dan 6 laki-laki. Dari jumlah tersebut, 2 korban berasal dari Sukabumi, yaitu anaknya sendiri dari Kota Sukabumi dan satu orang lagi berasal dari Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini dan kondisi anak saya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi pada 3 Mei lalu, dan mereka mengatakan bahwa sedang menunggu kabar dari KBRI Kamboja. Saya berharap mereka segera mengambil tindakan. Setidaknya kabari kami, pihak keluarga," jelas Hadi.
Terkait masalah ini, Hadi menyatakan bahwa pihak keluarga akan segera membuat laporan ke polisi mengenai dugaan TPPO yang dialami oleh anaknya. Terlebih lagi, saat ini anaknya sudah disekap dan tidak lagi bekerja, yang berarti hal tersebut diluar kendali perusahaan, pungkas Hadi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kami akan memeriksa lebih lanjut," tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait