SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Berkas tersangka kasus pembunuhan siswi SMP yang terjadi pada Januari 2023 lalu, tak lama lagi bakal naik ke persidangan. Kasus yang diduga berlatar prostitusi online itu terjadi di daerah Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Terkait persiapan persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo melalui Kasi Intel Galih Martino Dwi Cahyo menyatakan, telah menerima penyerahan berkas tahap II tersangka berinisial NTH (21) berikut barang bukti dari penyidik Polres Sukoharjo.
"Rabu (24/5/2023) kemarin, telah dilaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dengan Berkas Perkara dari Penyidik No. BP/06/I/RES.1.7/2023/RESKRIM Tanggal 25 Januari 2023 dari Penyidik Polres Sukoharjo ke JPU Kejaksaan Negeri Sukoharjo,” kata Galih, Senin (29/5/2023).
Tersangka NTH yang berprofesi pengamen manusia silver di daerah Kartasura itu, ternyata juga memiliki catatan kriminal alias residivis kasus pencurian sepeda motor pada 2020 lalu di wilayah hukum Yogyakarta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait