Tuai Masalah, Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan Gilirejo Belum Terima Pembayaran dari DPU Sragen
Leo menjelaskan pihaknya mencoba menagih ke DPU Sragen sekitar 3 bulan lalu. Sempat diberi alasan bahwa pekerjaannya tidak sesuai volume. Namun Leo tidak terima, lantaran di lapangan juga ada konsultan dan pengawas dari pihak DPU Sragen. Jika Konsultan dan pengawas bekerja dengan benar, pihaknya sudah ditegur saat proses pekerjaan. Selain itu, pihaknya juga terbuka dan siap jika akan dilakukan pengecekan volume. ”DPU dalam hal ini harus tanggungjawab,” ujarnya.
Leo menyampaikan, pembangunan Jembatan Gilirejo ini dimenangkan PT. Bina Sarana Bersama tahun anggaran 2022 dengan harga Rp 14,786 miliar Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaanya PT, Bina Sarana Bersama melakukan Join operation / Kerja Sama Operasi (JO/KSO) dengan PT. Global Prasarana Nusantara.
Sementara itu DPU menekan pemenang tender terkait progres pekerjaan. Selanjutnya dari pemenang tender mendorong pihak sub kontraktor termasuk dirinya untuk mengejar capaian progres. Langkah tersebut untuk mencairkan anggaran ke Provinsi. Namun setelah upayanya menyelesaikan untuk mencairkan anggaran, selanjutnya tidak ada kejelasan pembayarannya.
Pihaknya belum berencana mengambil langkah hukum. Karena menghormati janji kepala dinas untuk membayar haknya. ”Misalnya jika pekerjaan jembatan itu saya bongkar, ya sah. Lha itu material saya yang belum dibayar,” pungkas Leo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait