Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan, perbuatan itu terjadi dalam sekolah yang berlokasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Setelah menerima laporan, kata AKBP James H Hutajulu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu bergerak memburu pelaku. Ternyata PH kabur ke luar kota.
"Tersangka PH ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang, Aceh pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu," jelas AKBP James H Hutajulu.
Kepada penyidik, tutur Kapolres Labuhanbatu, selama tiga tahun, pelaku PH mencabuli 9 muridnya. Pencabulan terhadap 9 murid itu terjadi di 3 lokasi dalam area sekolah, yakni, di kantor guru 12 kali, di kantin 4 kali, dan di aula sekolah 6 kali.
"Total pencabulan yang terjadi 22 kali selama kurun waktu 3 tahun sejak 2020 lalu," ujar Kapolres Labuhanbatu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait