Cabuli 9 Murid Selama 3 Tahun, Kepala Madrasah di Labura Terancam 15 Tahun Penjara

Ikang Amanda
Tersangka PH, kepala madrasah diniyah yang mencabulan 9 murid digelandang petugas Polres Labuhanbatu.Foto: iNews/Ikang Amanda

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan,  perbuatan itu terjadi dalam sekolah yang berlokasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Setelah menerima laporan, kata AKBP James H Hutajulu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu bergerak memburu pelaku. Ternyata PH kabur ke luar kota.

"Tersangka PH ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang, Aceh pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu," jelas AKBP James H Hutajulu.

Kepada penyidik, tutur Kapolres Labuhanbatu, selama tiga tahun, pelaku PH mencabuli 9 muridnya. Pencabulan terhadap 9 murid itu terjadi di 3 lokasi dalam area sekolah, yakni, di kantor guru 12 kali, di kantin 4 kali, dan di aula sekolah 6 kali.

"Total pencabulan yang terjadi 22 kali selama kurun waktu 3 tahun sejak 2020 lalu," ujar Kapolres Labuhanbatu.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network