SUKABUMI, iNewsSragen.id - MHD, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun yang merupakan siswa kelas 3 di SDN, yang diduga tewas akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya. Polres Sukabumi Kota berencana untuk melakukan ekshumasi atau pengangkatan jasad dari kuburan korban, Proses ekshumasi ini direncanakan akan dilaksanakan besok, yaitu Rabu, 1 Juni 2023 pagi ini.
Iip, salah satu kerabat keluarga korban yang berusia 45 tahun, menyatakan bahwa pihak keluarga telah memberikan izin kepada aparat Kepolisian untuk melaksanakan pembongkaran kuburan korban guna melakukan autopsi dengan tujuan mencari penyebab kematian secara medis.
Selain itu keluarga korban juga sudah menunjuk penasehat hukum dalam penyelesaian kasus ini. “Pihak keluarga sudah mengizinkan dilakukan autopsi agar kasus ini benar-benar tuntas dan tidak menjadi bola liar di masyarakat”, kata Iip.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait