Sesepuh Prihatin, Gedung Panti Marhaen Sukoharjo Dirobohkan dan Sertifikat Berganti Nama

Nanang SN
Pagar seng terpasang menutup rapat lahan bekas bangunan gedung Panti Marhaen Sukoharjo di Jalan Pemuda, Jetis, Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Sugija menyatakan, bahwa apa yang disampaikan tersebut berdasarkan bukti yang kini masih dipegangnya. Ia menegaskan bahwa lahan yang dipakai untuk mendirikan bangunan gedung Panti Marhaen adalah milik yayasan. Namun dalam sertifikat tertulis atas nama salah satu pendirinya yang sengaja dipinjam.

"Jadi tanahnya itu bukan milik Mbah YS pribadi, ia hanya sebagai atas nama sebagai Ketua Yayasan Panti Marhaenis Sukoharjo kala itu. Tetapi sekarang sertifikatnya berganti menjadi atas nama cucu YS yang bernama H," paparnya.

Ia juga menyakinkan bahwa terkait lahan berikut bangunan dan kepengurusan yayasan, memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Oleh karenanya, sebagai sesepuh Marhaen di Sukoharjo, ia ingin agar di usianya yang sudah senja, tanah itu kembali kepada yayasan Panti Marhaenis Sukoharjo.

"Kemarin kami sudah berusaha sampai (melapor) kepolisian dan sudah mendapat tanggapan. Untuk itu, karena sekarang ada pengurus GPM di Sukoharjo yang dipimpin oleh seorang insinyur namanya Ajiyono, maka saya sangat berharap tanah itu diperjuangkan agar kembali menjadi milik yayasan," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network