Kemudian oleh Cak Sam, dilakukan profiling terhadap nomor telepon dan akun media sosial pelaku. Secara humanis, pelaku diberikan pengertian dan edukasi jika perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.
"Alhamdulillah pelaku mengerti dan setelah kita edukasi secara humanis, pelaku mau menghapus video-video tanpa busana korban,” pungkasnya.
Editor : Sugiyanto