DPRD Sragen Panggil Manajemen DMST Usai Polusi Debu Dikeluhkan Warga, Janji Tuntas dalam Dua Pekan

Joko Piroso
Bagian Advokasi Duniatex Group, Suparno. Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id — Manajemen pabrik tekstil PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) 1 di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, dipanggil Komisi IV DPRD Sragen terkait keluhan polusi udara bercampur debu yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Sragen, Rabu (13/5/2026), dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Bagian Hukum Setda Sragen, Staf Ahli Bupati Sragen, serta jajaran Komisi IV DPRD Sragen. Dari pihak perusahaan, hadir Bagian Advokasi Duniatex Group Suparno dan HRD PT DMST 1, Abbel Deni Prasojo.

Dalam forum terbuka tersebut, manajemen DMST menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan debu dalam waktu dua pekan. Janji itu disampaikan menyusul protes warga yang sebelumnya mendatangi perusahaan pada Senin (11/5/2026).

Bagian Advokasi Duniatex Group, Suparno, menjelaskan pihak perusahaan telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk mengurangi dampak polusi yang dikeluhkan warga.

Menurutnya, perusahaan akan menutup saluran cerobong tertentu dan melakukan penyesuaian sistem agar debu tidak lagi menyebar ke lingkungan sekitar.

“Kami sudah menyampaikan kepada warga bahwa perlu waktu sekitar dua minggu untuk proses pembenahan. Langkah awal yang dilakukan yakni penutupan cerobong dan evaluasi jalur sistem yang diduga memicu keluarnya debu,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network