Gadis di Makassar Disetubuhi Bos Rumah Makan, Berawal Korban Diajak Nonton Film Porno

Leo Muhammad Nur
Seorang bos rumah makan di Makassar menyetubuhi gadis di bawah umur. (FOTO: Leo Muhammad Nur)

Dalam penyidikan juga terungkap jika korban yang mengetahui dirinya hamil   ketakutan terhadap orangtuanya hingga membuat alibi dipaksa dan disekap oleh pelaku.

“Kejadian ini tidak ada unsur pemaksaan dan iming-iming dari pelaku,” kata AKBP Ridwan Hutagaol.

" Modus pelaku menawari film porno kepada korban,  kemudian pelaku merayu korban dengan mengatakan 'daripada kamu nonton lebih baik kamu praktikkan langsung,  perbuatan ini sudah tujuh kali sehingga korban hamil.TKP di warung coto. Korban dikasih nonton baru diajak,” kata dia.

Atas perbuatannya itu pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak, pasal 1 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network