PARIAMAN, iNewsSragen.id - Dua pasangan sejoli yang masih duduk dibangku SMK sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri bahkan di dalam kelas.
Diketahui pelaku merupakan pelajar SMK di Kota Pariaman, A (18). A ditangkap dan diserahkan keluarga pacarnya ke Polres Pariaman lantaran diduga telah mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.
Kepada polisi, A mengaku telah memacari korban yang juga teman sekolahnya itu selama dua tahun. Menurutnya, mereka beberapa kali sudah melakukan hubungan suami istri.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Selasa (6/6/2023).
"Persetubuhan dengan pacar di bawah umur, antara tersangka dan pelapor sudah pacaran dua tahun. Kemudian sudah beberapa kali berhubungan suami istri. Orang tua korban tidak terima dan melapor," ujarnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait