Sementara itu, pelaksana harian Polsek Cicendo, AKP I Wayan Mirasni menambahkan, total ada enam anak yang menjadi pelaku dan sudah dimediasi.
Dari hasil mediasi itu, para pelaku diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkapnya.
Setelah dimediasi, keenam anak ini merasa tidak terima karena harus menjalani wajib lapor sehingga kembali melakukan perundungan kepada korban.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, besok kita akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," tandasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait