Burhan mengatakan, dia langsung menghubungi Kepala Desa setempat untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Pelaku S akhirnya ditangkap polisi. Dari pemeriksaan terungkap kalau video itu direkam tanpa sepengetahuan F. Korban tak sadarkan diri usai dicekoki obat perangsang oleh pelaku.
"Video ini sering dipakai mengancam korban untuk disebar jika tidak dilayani," ujar Burhan.
Korban yang merasa terancam pada April lalu memutuskan untuk pulang kampung ke Kabupaten Bone.
Pelaku kemudian menggunakan video itu untuk memaksa korban kembali ke Kolaka Utara. Lantaran korban tak menggubris, pelaku nekat menyebarkan video itu.
"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kolut," ujar Burhan.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait