Menurutnya, peristiwa perundungan yang terekam dalam video itu terjadi sebulan yang lalu yakni tanggal 13 dan 18 Mei 2023. Lokasinya di Gang Teratai, Pontianak Barat.
Salah satu remaja yang menjadi korban perundungan telah dimintai keterangan oleh polisi. Satu korban lain berada di pondok pesantren sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Pelaku perundungan sudah ada di mapolres kita akan ambil keterangan juga," tuturnya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini polisi akan mengikuti sistem peradilan anak-anak terlebih dahulu yaitu diversi.
"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait