Waduh Lewat 60 Hari, Kades Pungsari Belum Kembalikan Uang BumDes

Joko Piroso
Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Pungsari, kecamatan Plupuh, Sragen.Foto:iNews/Istimewa.

SRAGEN, iNewsSragen.idKepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen dikabarkan belum mengembalikan uang Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) sekitar Rp 200 juta.

Padahal mulai 18 Juni ini menjadi batas waktu yang diberikan untuk pengembalian uang Bumdes tersebut. Bahkan Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungsari sempat memberikan peringatan untuk segera dilakukan pengembalian.

Menurut Ketua BPD Pungsari Usman mengingatkan melalui pesan singkat, pada kades Pungsari terkati hasil Musyawarah Desa (musdes) untuk segera melakukan pelantikan pengurus BUMDES dan penyerahan aset dalam forum musdes sebelum tanggal 18 Juni kemarin.

”Benar, ini WA saya kepada Kades dengan tembusannya,” kata Usman.

Pesan tersebut dimaksud untuk mengamankan aset Desa atau aset Bumdes Pungsari. Diantaranya aset jaminan Peminjaman. Selanjutnya aset yang ada di Piutang. Baik yang ada di Kades ataupun yang masih ada di piutang. Sehingga langkah pertama yg dilakukan adalah dengan membentuk kepengurusan Bumdes.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network