Perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada bulan November 2022. Pelaku menghubungi korban melalui seorang guru olahraga di sekolah korban.
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut dengan pertemuan di luar sekolah. Berdasarkan kesaksian korban kepada kuasa hukumnya, persetubuhan terjadi setelah pelaku memaksa memegangi tangan korban dan merampas pakaiannya di salah satu kamar apartemen.
Atas perbuatan oknum guru itu, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum dan sementara masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait