KOTA CIREBON, iNewsSragen.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Cirebon, diduga melakukan pencabulan terhadap murid kelas 5 SD.
Oknum guru berinisial TH tersebut dilaporkan ke Polisi, lantaran diduga melakukan pelecehan saat mengajak muridnya menginap di salah satu penginapan di wilayah Cirebon.
Saat mendengar cerita putrinya, orang tua siswi tersebut langsung murka dan mendatangi rumah oknum guru tersebut.
Peristiwa ini diceritakan DA selaku keluarga korban, pada Kamis (29/6/2023) sore.
DA mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terhadap keponakannya terjadi pada 25 Mei 2023.
Awalnya korban (siswi SD) diajak jalan-jalan oleh oknum guru tersebut Namun pelaku akhirnya mengajak korban ke sebuah penginapan di Kedawung, Kabupaten Cirebon.
" Keponakan saya (korban) itu diajak jalan-jalan oleh sang oknum gurunya. Pergi dari siang pulang menjelang maghrib," ungkap DA.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait