Perempuan Sembunyikan Sabu dalam Alat Vital, Ditangkap Petugas Lapas Cirebon

Abdul Rohman
Petugas Lapas Cirebon menunjukkan sabu dan obat terlarang yang coba diselundupkan tersangka SR.Foto: Istimewa/Abdul Rohman

CIREBON, iNewsSragen.idSembunyikan sabu dan obat terlarang di alat vital, perempuan berinisial SR, asal Bogor, ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.

Rencananya, sabu dan obat terlarang tersebut diberikan untuk suaminya, narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Cirebon.

Sebelum masuk ke lapas dan bertemu suaminya, perempuan itu menjalani pemeriksaan body scanner, Kamis (6/7/2023).

Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon mengatakan, dari pemeriksaan itu diketahui, tersangka SR menyembunyikan sabu dan 150 butir obat terlarang di dalam alat kelaminya agar tidak ketahuan petugas.  Namun, dengan kesigapan petugas dan alat penunjang pemeriksaan, akhirnya aksi tersangka untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas, terbongkar.

"Dua petugas kami menggagalkan penyelundupan sabu dan obat terlarang ke dalam Lapas. Yang diduga, akan dikirim ke salah seorang penghuni lapas," kata kadiyono, Jumat (7/7/2023).

Kadiyono menyampaikan, penggagalan penyelundupan sabu dan obat terlarang ini, terjadi pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 09.00 pagi. Modus tersangka SR hendak mengunjungi narapidana (napi) Ade Usman, yang merupakan suaminya.

Ternyata SR hendak menyelundupkan barang haram tersebut. "Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan sabu dan 150 pil obat terlarang," ujar Kadiyono.

Sebelum terbongkar, petugas mencurigai gerak gerik tersangka SR. Tingkah laku SR terlihat berbeda dari pengunjung umumnya. Dari, kecurigaan itu, petugas mengarahkan tersangka untuk masuk ke alat body scanner, setelah yang bersangkutan melewati alat tersebut, petugas melihat sesuatu yang mencurigakan di alat vital perempuan itu.  "Selanjutnya petugas menginformasikan kepada petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual. Kemudian ditemukan barang haram di dalam alat vitalnya," jelas Kadiyono.

Kadiyono menambahkan, dengan ditemukannya narkotika jenis sabu dan juga obat penenang, pelaku ditangkap dan petugas lapas berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota.  "Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Cirebon Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kadiyono.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network