Pilkades Serentak Sukoharjo Dipastikan Digelar Desember 2026, Isu Penundaan Gugur

Nanang SN
Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 bersama Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 tetap berlangsung sesuai jadwal pada Desember 2026.

Kepastian ini sekaligus membantah isu penundaan yang sempat beredar setelah Bupati Sukoharjo terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menegaskan keputusan tersebut telah melalui pembahasan menyeluruh bersama DPRD dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hasil penyelarasan dari diskusi internal, pembahasan bersama DPRD, hingga konsultasi dengan Kemendagri, kesimpulannya tidak ada penundaan. Keputusannya tetap dilaksanakan pada 10 Desember 2026," kata Sapto, usai Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak pada, Rabu (5/8/2026).

Pilkades Serentak Sukoharjo akan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada 10 Desember 2026 menjadi pelaksanaan terbesar dengan melibatkan 126 desa. Selanjutnya, gelombang kedua digelar pada 2027 di 11 desa, sedangkan gelombang ketiga mencakup 13 desa.

Pemkab Sukoharjo juga memastikan seluruh tahapan pelaksanaan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, dengan tetap memperhatikan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang masih berlaku.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network