Pilkades Serentak Sukoharjo Dipastikan Digelar Desember 2026, Isu Penundaan Gugur

Nanang SN
Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 bersama Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.Foto: Istimewa

Sapto menjelaskan terdapat sejumlah penyesuaian yang wajib diterapkan sesuai regulasi baru. Di antaranya mekanisme calon tunggal, persyaratan bagi perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kepala desa, serta ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

"Perangkat aturan yang ada masih berlaku. Namun untuk penyesuaian terkait calon tunggal, syarat perangkat desa, dan masa jabatan kepala desa delapan tahun, kita sepenuhnya mengacu pada PP yang baru," ujarnya.

Dengan kepastian tersebut, seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di Sukoharjo dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal tanpa perubahan, meski sebelumnya sempat muncul spekulasi penundaan akibat dinamika pemerintahan di daerah.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network