Mahasiswa di Palangka Raya Kena Peras Rp300 Ribu, Gegara Video Call Seks Gratisan

sigit pamungkas
Ilustrasi Video Call Seks.Foto: Istimewa

Ternyata pada saat korban melalukan VCS, aksi tersebut direkam layar oleh pelaku dan disebarkan terhadap dua orang teman perempuan korban di instagram. Bahkan di Instagram tersebut, pelaku memberikan kata-kata jika korban telah melakukan pelecehan seksual terhadap pelaku.

"Kemudian pelaku mengirimkan bukti video tersebut telah disebarkan, sebagai bahan untuk meminta uang ke korban sebesar Rp300 ribu untuk menghapus video yang telah disebarkan," ujarnya.

Akibat tak memiliki uang kemudian korban berusaha meminjam uang ke temannya yang kemudian disarankan oleh temannya untuk melaporkan ke Humas Polda Kalteng.

Kemudian, akun pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan warga Sumatera. Setelah dilakukan peringatan, pelaku akhirnya menghapus atau menarik kembali video yang telah disebarkan," ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network