SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 250 pengendara kendaraan baik roda dua dan roda empat keatas yang melintas di wilayah hukum Polres Sukoharjo terjaring di hari pertama gelar Operasi Patuh Candi 2023.
“Hari pertama atau Senin (10/7/2023), kami menindak 250 pengendara karena melanggar berbagai aturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho diwakili Kanit Kamsel, Ipda Niken Sri Mahesi, Selasa (11/7/2023).
Menurut Niken, dari 250 pengendara yang terjaring operasi tersebut mayoritas merupakan pengendara sepeda motor. Mereka ada yang terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan statis, namun ada juga terkena tilang manual.
"Dari 250 pelanggar lalu lintas tersebut 200 diantaranya kami tilang. Rinciannya 60 ETLE Mobile, 90 ETLE Statis, 50 tilang manual. Untuk yang 50 sisanya terkena sanksi berupa teguran," terangnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait