SEMARANG, iNewsSragen.id - Seorang siswi Madrasah Aliyah di kota Semarang diduga mengalami pelecehan yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut. Orang tua korban dugaan pelecehan berharap, oknum guru yang sudah tega melakukan perbuatan tersebut segera diproses secara hukum seadil-adilnya.
Harapan itu disampaikan oleh orang tua korban berinisial S, warga di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, saat dihubungi Wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu sore (12/7/2023).
“Harapannya, pelaku untuk diproses hukum seadil-adilnya,” ucap S.
Sebelumnya S menyebut, jika hingga kini kasus yang dialami anaknya, siswi kelas 10 sekolah agama di Kota Semarang itu sudah diadukan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang dan hingga kini masih dalam proses hukum.
"Ini masih penyidikan korban dan saksi. Untuk visum sudah, kemarin dirujuk oleh Polrestabes untuk visum, dari PPA juga meminta seperti itu," jelasnya.
"Proses hukum masih berjalan belum ada mediasi dan pelaku sudah dipanggil apa belum saya tidak tau. Dari Polrestabes belum ada informasi ke saya. Kalau pemanggilan diri saya dan korban sudah dipanggil," sambungnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri saat dikonfirmasi melalui chat maupun telepon WhatsApp pada Rabu sore belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual oknum guru Madrasah Aliyah terhadap siswinya yang masih duduk di kelas 10.
Informasi yang dihimpun menyebut, kisaran tanggal 10 Juni 2023 lalu, korban awalnya dipanggil oleh oknum guru olahraga berinisial M, untuk membantu menyelesaikan tugas.
"Menurut informasi dari siswi itu kejadiannya memang di sekolahan disuruh membantu oknum guru tersebut. Awalnya ada temennya dua orang namun keduanya disuruh keluar dan hanya ada korban di ruangan tersebut, hingga akhirnya terjadilah dugaan pelecehan itu," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait