Masih kata angggota Kodim 1629 SBD itu, langkah penertiban yang dilakukannya dipertegas dengan penyampaiannya pada atasannya. Yang mana sebut dia justru didukung dan tidak ada hambatan. Petrus juga membenarkan bahwa pasca lakukan penertiban itu, pihaknya sempat dikontak Kapolres SBD sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media, ujar Petrus Lalo.
“Benar ada anggota intel yang beri telponnya ke saya dan bilang Kapolres mau bicara. Beliau (Kapolres) langsung marah-marah dan berkata, Eeee Petrus Lalo, kenapa kau larang orang bermain judi, siapa yang perintahkan kau? Saya menjawab yang perintahkan saya adalah atasan saya sendiri, saya bilang begitu karena memang beliau bukan komandan atau pimpinan saya,” pungkas Petrus Lalo.
Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan yang dihubungi iNews.id sejak beberapa hari lalu, untuk meminta perkenannya dikonfirmasi via telepon terkait dugaan ‘bekengi’ judi di lokasi itu, hingga kini belum memberi respon. Namun kepada beberapa media termasuk media internal Polres SBD, pria dengan dua melati di pundaknya itu membantah keterlibatannya.
Sigit hanya membenarkan adanya surat ijin keramaian yang di keluarkan oleh Sat Intelkam Polres SBD dengan Nomor : SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisinya. Sehingga aktifitas atau praktik judi bola guling ataupun jenis perjudian lainnya tidak diperkenankan ada.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait