Meski hampir satu tahun namun selama tinggal di sana yang bersangkutan belum pernah melapor. Dan pemilik rumah atau kos-kosan tersebut juga tidak melapor jika W tinggal di kos-kosan tersebut. ”Dari data yang saya terima, dia (terduga pelaku) itu bernama Waliyin (29) warga Kajoran, Magelang,” ungkap dia.
Terkait dengan kesehariannya Ngatijo sendiri mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Sebab dia belum pernah bertemu dengan terduga pelaku tersebut. Namun dari informasi yang dia peroleh, terduga pelaku W bekerja di tempat kuliner. ”Kalau katanya kesibukannya itu kerjanya di kuliner, kalau berangkat pagi pulang malam. Istilahnya cuma istirahat di situ,” paparnya.
Setelah beberapa kali mendatangi lokasi kejadian,, polisi kemudian memasang garis polisi. Dia menyebut garis polisi sendiri sudah terpasang sejak Kamis (13/7/2023) malam dan melakukan penggeledahan pada Jumat (14/7/2023).
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang. Di antaranya sebilah parang, cangkul kecil, serta sarung tangan plastik hingga baju APD. Barang-barang itu sudah dibawa ke Mapolda DIY sebagai barang bukti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait