SLEMAN, iNewsSragen.id – Indekos tempat memotong-motong korban menjadi bagian kecil di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman ternyata dilakukan di kamar kos salah satu pelaku, W. Kamar kos tersebut berada di Krapyak Wetan Triharjo Sleman.
Warga sekitar kaget dengan kabar mutilasi yang membuat geger warga Sleman tersebut justru dilakukan di wilayah mereka. Mereka juga tidak begitu mengenal pelaku yang konon sudah hampir 1 tahun tinggal di kos milik Andi Hartanto.
Ketua RT 4 Krapyak Triharjo, Ngatijo (59) mengatakan, jika pelaku W diketahui sempat pulang ke kos pada Rabu malam yaitu saat kabar ada potongan tubuh ditemukan pertama kali di Turi, Sleman. Namun, W langsung bergegas pergi lagi meninggalkan kos dan tidak kembali sejak itu.
“Katanya sempat pulang, sepeda (motor) cuma ditinggal di sebelah selatan jalan, orangnya pulang, setelah itu pergi lagi, perginya bawa apa gak tau, karena sini sibuk kerja, ya itu masih sempat pulang,” ujar Triharjo, Senin (17/7/2023).
Ngatijo menuturkan, tidak ada kecurigaan dari warga sekitar sejak beberapa waktu lalu. Termasuk ketika diduga yang bersangkutan sempat mengeksekusi korban di kos tersebut. ”Ya kalau wajahnya gak mencurigakan. Tapi kok karena kesehariannya gak tahu, berangkat pagi pulang malam kan gak tahu dan selama itu setiap ada kegiatan apapun di sini tidak pernah ikut,” jelasnya.
Terduga pelaku W memang menempati kos-kosan tersebut sejak tahun lalu. Tetapi dia sendiri belum pernah bertemu dengan terduga pelaku W tersebut. ”Berdasar info dari pemilik kos, W itu tinggal di sana sejak bulan Agustus tahun lalu. Jadi hampir satu tahun,” imbuhnya.
Ngatijo tak mengetahui persis sejak kapan pelaku tinggal di kos-kosan tersebut. Sebab yang bersangkutan dan pemilik kos tidak melapor. Namun berdasarkan informasi dari pemilik kos, yang bersangkutan sudah menetap di kos tersebut sejak Agustus lalu.
Meski hampir satu tahun namun selama tinggal di sana yang bersangkutan belum pernah melapor. Dan pemilik rumah atau kos-kosan tersebut juga tidak melapor jika W tinggal di kos-kosan tersebut. ”Dari data yang saya terima, dia (terduga pelaku) itu bernama Waliyin (29) warga Kajoran, Magelang,” ungkap dia.
Terkait dengan kesehariannya Ngatijo sendiri mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Sebab dia belum pernah bertemu dengan terduga pelaku tersebut. Namun dari informasi yang dia peroleh, terduga pelaku W bekerja di tempat kuliner. ”Kalau katanya kesibukannya itu kerjanya di kuliner, kalau berangkat pagi pulang malam. Istilahnya cuma istirahat di situ,” paparnya.
Setelah beberapa kali mendatangi lokasi kejadian,, polisi kemudian memasang garis polisi. Dia menyebut garis polisi sendiri sudah terpasang sejak Kamis (13/7/2023) malam dan melakukan penggeledahan pada Jumat (14/7/2023).
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang. Di antaranya sebilah parang, cangkul kecil, serta sarung tangan plastik hingga baju APD. Barang-barang itu sudah dibawa ke Mapolda DIY sebagai barang bukti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait