Pernikahan Anjing Gunakan Adat Jawa, Praktisi Hukum Kota Solo:  Ini Sudah SARA

Nanang SN
Tangkapan layar pernikahan anjing menggunakan tata cara adat Jawa yang menuai kecaman banyak pihak/ Istimewa/ Instagram

"Apalagi jika ditinjau dari sudut pandang agama, jelas hal itu sangat tidak pantas. Agama apapun sudah mengatur bahwa pernikahan itu hanya untuk antar manusia," paparnya.

Oleh karenanya, mengingat peristiwa pernikahan hewan itu telah membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat maka aparat penegak hukum semestinya bisa langsung bertindak.

"Pelaku dalam kegiatan itu bisa dijerat hukum pidana. Apalagi video maupun foto-fotonya tersebar di masyarakat melalui media sosial, maka patut diduga melanggar UU ITE. Polisi tidak perlu menunggu laporan sudah bisa langsung bertindak," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network