Informasi yang dihimpun, laki-laki yang ada dalam video tersebut adalah tenaga honorer di BPBD Ogan Ilir yang sudah beristri dan memiliki anak.
Kendati telah memeriksa pemeran perempuan dalam video porno tersebut, polisi belum menetapkan tersangka. Surya mengatakan, kasus ini menyangkut UU ITE.
"Jika terbukti sengaja menyebar video tersebut, pelaku terancam dijerat UU ITE," tandasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait