SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Menanggapi aduan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait dugaan Camat Kartasura melakukan pungli kepada guru ASN, P3K, dan honorer dalam pendanaan penyelenggaraan HUT ke-343 Kartasura, panitia pelaksana kegiatan ikut ambil suara.
Senada dengan tanggapan Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, Ketua Panitia Ruthsahaya Sapujiati, dengan tegas menyatakan hal yang sama, yakni membantah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru maupun ASN di Kartasura dalam menggali dana untuk penyelenggaraan acara.
"Terkait pendanaan, kami melakukan dengan tiga cara salah satunya mengedarkan proposal. Untuk proposal, kami tidak memberikan kepada guru dan ASN, tetapi dari seksi penggalangan dana memberikan kepada beberapa sekolah," kata Iput saat konferensi pers pada, Selasa (3/10/2023).
Melalui proposal yang juga dibubuhi tanda tangan 'mengetahui' Camat Kartasura itu, Iput menyatakan tidak ada paksaan mematok besaran nilai permintaan bantuan kepada sekolah-sekolah. Sifat permintaan bantuan melalui proposal adalah sukarela dengan landasan semangat gotong-royong.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait