SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar Polres Sukoharjo langsung berdampak nyata. Puluhan pelanggar lalu lintas diganjar sanksi dalam razia intensif yang dilaksanakan jajaran Satlantas pada, Selasa (3/2/2026).
Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.15 WIB itu menyasar kelengkapan surat kendaraan sekaligus pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Hasilnya, 89 pelanggar ditilang dalam satu kali kegiatan.
Dari jumlah tersebut, petugas menyita 67 lembar STNK, 8 SIM, serta 14 unit sepeda motor karena pelanggaran berat yang dinilai membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menegaskan, penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Sukoharjo dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Candi 2026 kami fokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan pelanggaran yang berisiko tinggi di jalan raya,” tegas Doohan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
