Kapolres Sukoharjo Pastikan Lidik Kasus Inses Ayah-Anak Jalan Terus, 11 Saksi Telah Diperiksa

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Menjawab keraguan publik, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit memastikan penyelidikan laporan kasus inses dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil, jalan terus.

"Ini jalan terus, sudah 11 saksi yang kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diantaranya adalah pelapor (saksi korban), dan ibu atau pengasuh anak hasil hubungan itu (inses-Red)," kata Sigit saat ditemui di Mapolres pada, Senin (24/7/2023) kemarin.

Saat ini menurut Sigit, pihaknya tengah menunggu hasil tes darah yang diambil dari tiga orang. Hanya saja ia tidak merinci tiga orang tersebut siapa saja. Namun dipastikan dua diantaranya adalah pelapor yakni G, dan seorang bocah laki -laki yang diduga merupakan hasil hubungan inses G dengan SW yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

"Untuk meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, kami menunggu hasil tes DNA-nya. Dan kami juga selalu berkoordinasi dengan pelapor melakui pengacaranya," ungkap Sigit.

Seperti diketahui, kasus dugaan inses tersebut telah mendapat sorotan banyak kalangan lantaran proses penanganannya dinilai terlalu lama. G seorang perempuan yang kini berusia 21 tahun melaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri.

Laporan ke Polres Sukoharjo dilakukan G pada 2021 lalu. Namun hingga 2023 ini penanganan laporan itu seolah hanya jalan ditempat hingga akhirnya memicu reaksi.banyak pihak.

Saat kejadian, G masih duduk di bangku sekolah SMP pada tahun 2015 dan berlanjut pada 2016 dan 2017. Pada 2017, G melahirkan seorang bayi laki-laki hasil perbuatan bejat ayahnya itu.

Salah satu anggota DPC PERADI Sukoharjo, BRM Kusumo Putro yang mengaku geram atas lamanya penanganan kasus itu, mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan. Ia menilai polisi terkesan melunak dengan terlapor yang dikenal sebagai pejabat publik.

"Mestinya dalam perkara ini polisi lebih tegas sehingga ada pelajaran hukum bagi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan anak. Kalau caranya seperti ini kesannya seperti tebang pilih," kata Kusumo saat ditemui beberapa waktu lalu.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network