17 Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Petugas Gabungan di Terminal Sukoharjo

Nanang SN
Operasi pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan barang oleh Dishub dan Satlantas Polres SukoharjoiNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id  - Petugas gabungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo dan aparat kepolisian dari Satlantas Polres Sukoharjo menindak 17 kendaraan angkutan barang yang terjaring pengawasan dan pengendalian di terminal Sukoharjo, Rabu (2/8/2023).

Kendaraan seperti truk, mobil bak terbuka, dan mobil box itu melanggar aturan seperti uji berkala atau uji KIR kendaraan sudah habis masa berlakunya.

Para pengemudi pun tak berkutik saat ditindak petugas.

"Ada 17 kendaraan yang kami tindak. Untuk yang uji KIR-nya mati dilkauikan tilang," kata Toni Sri Buntoro Kepala Dishub Sukoharjo dalam keterangannya kepada wartawan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network